JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua optimistis revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa dituntaskan pada 2020.
![]() |
Anggota Komisi II DPR RI asal Sulawesi Tenggara Ir.Hugua.(foto Antara/Azis Senong) |
Selain karena revisi UU ASN sudah masuk dalam Prolegnas prioritas, semua fraksi bersepakat untuk mempercepat revisi tersebut.
"Insyaallah revisinya selesai tahun depan. Semangat semua fraksi di DPR kan sama untuk menyelesaikan masalah honorer K2," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (19/12).
Mengenai sikap pemerintah, Hugua menyatakan keyakinannya akan sejalan dengan DPR RI.
(Baca Juga:
-- Soal Gaji Guru Honorer, Begini Kata Mendikbud Nadiem Makarim
-- 2 Opsi Model Perjuangan Honorer K2 Menjadi PNS, Akan Berhasil Jika Seluruh Honorer K2 Solid
(Baca Juga:
-- Soal Gaji Guru Honorer, Begini Kata Mendikbud Nadiem Makarim
-- 2 Opsi Model Perjuangan Honorer K2 Menjadi PNS, Akan Berhasil Jika Seluruh Honorer K2 Solid
Apalagi revisi ini sudah pernah digodok DPR RI periode 2014-2019. Namun, tidak berlanjut karena kendala teknis.
"Saya yakin pemerintah mau selesaikan asal tidak buka keran masuknya honorer non-K2. Dalam rapat kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kan sudah tegaskan yang diurusin pemerintah hanya honorer K2," terangnya.
Sikap pemerintah yang hanya fokus pada honorer K2, lanjutnya, menunjukkan kalau mereka tahu itu memang produk hukum masa lalu dan harus dituntaskan.
(Baca Juga: Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Harus Atasan Putih dan Bawahan Hitam Tanpa Atribut PNS
Honorer K2 itu lahir di masa pemerintahan SBY, dan akan diselesaikan oleh Presiden Jokowi.
"Tidak boleh dibiarkan nasib honorer K2 ini. Mereka itu nyata bekerja dan mengisi ruang-ruang kelas serta instansi pemerintahan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di jpnn.com dengan judul "Nasib Honorer K2, Anggota Komisi II DPR: Mereka Itu Nyata Bekerja", https://www.jpnn.com/news/nasib-honorer-k2-anggota-komisi-ii-dpr-mereka-itu-nyata-bekerja?page=2
Perlu tahu jg bahwa honorer non k-2 yg hanya mengantongi SK Kepsek jg nyata bekerja mengisi kelas. Bahkan bisa dibilang lebih banyak jam kerjanya di banding PNS, dlm 1 minggu bisa bekerja hingga 5-6 hari,meskipun upah yg diterima sangat tidak sesuai, tapi ttp semangat mengabdi. Yg menyedihkan adalah ketika liburan tiba atau pada hari raya, dmn semua pegawai merayakan liburan serta bergelimang tunjangan...tp tidak utk km para honorer yg hanya punya gaji yg cukup untuk makan saja. Mohon perhatiannya pak presiden dan pak menteri������
BalasHapusPerlu utk diketahui juga
BalasHapusPerlu utk diketahui juga
BalasHapusBetul sekali sebagian besar guru di Indonesia adalah honorer baik K2 atau non k,mereka sudah setia selama belasan tahun mengabdi kepada negara dengan kerja nyata sudah sepantasnya pemerintah memberi apresiasi,karena negara ini negara Pancasila dimana menjunjung tinggi patriotisme dan nasionalisme mereka adalah pahlawan bangsa yg bertugas mencerdaskan anak bangsa.
BalasHapusAda juga yang non k2, masa honornya sama juga dg k2,juga harus diperhatikan!
BalasHapusYg lbh menyedihkan, honorer non K, usia sdh di atas 35, masa kerja di atas 15 th. Tp tdk bisa ikut tes, baik CPNS maupun p3k. Tolong itu jg di perhatikan.
BalasHapusBener juga.... Ki kerja full
BalasHapusJam kerja sama,dan kwajiban juga sama...
Cm gaji yang berbeda....
Bahkan,tugas kami lebih banyak dan lebih berat....